Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Bimtek Penambahan Kemampuan Kapasitas Perangkat Pemerintah Dalam Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan Strategis Melawan Audit dalam Pengaturan serta Pertanggungjawaban Pengendalian Keuangan
Dalam melalukan penatausahaan, bendahara penerimaan serta bendahara pengeluaran mempunyai peranan penting dalam melakukan tugas-tugas kebendaharaan pada Unit Kerja Piranti Daerah (SKPD). Bendahara penerimaan pada SKPD mempunyai pekerjaan mengadakan pembukuan pada semua penerimaan serta penyetoran atas penerimaan sebagai tanggung jawabnya, mengemukakan laporan pertanggungjawaban penerimaan pada Petinggi Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), lakukan verifikasi, pelajari serta analisa atas laporan pertanggungjawaban penerimaan.

Baca Juga Artikel Terkait :

  • Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas
  • Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
  • Info Bimtek

Sedang Bendahara Pengeluaran mempunyai pekerjaan mengurus uang persediaan, terima, menaruh, menatausahakan, serta membukukan uang dalam pengendaliannya, lakukan pengujian serta pembayaran berdasar pada perintah Petinggi Pembuat Prinsip (PPK), menampik perintah pembayaran jika tidak penuhi kriteria untuk dibayarkan serta pekerjaan lainnya sesuai dengan ketentuan kepala daerah.

Artikel Terkait : http://mitraseo.hol.es/bimtek/optimalisasi-rencana-umum-penanaman-modal-rupm/

Laporan-laporan penghasilan, berbelanja dan kekayaan serta keharusan daerah diatur berdasar pada skema akuntansi pemerintah daerah. Pemerintah daerah membuat skema akuntansi pemerintah daerah yang merujuk pada standard akuntansi pemerintahan. Skema akuntansi berikut yang nanti membuahkan neraca keuangan daerah.

READ  Teknik Penyusunan SOP ULP K/L/D/I